Resmi! 25 Tanggal Merah 2026, Sudah Siap-Siap Liburan Panjang?
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 25 hari libur pada tahun 2026, terdiri atas 17 libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Keputusan ini tertuang dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri yang diumumkan baru-baru ini.
Libur nasional mencakup hari-hari besar keagamaan, hari bersejarah nasional, serta peringatan penting kenegaraan. Sementara itu, cuti bersama dipilih untuk memberikan kesempatan lebih panjang bagi masyarakat dalam merayakan hari raya keagamaan maupun memanfaatkan liburan keluarga.
Beberapa momen yang dinantikan antara lain libur panjang Lebaran Idulfitri 2026 dan libur Natal-Tahun Baru yang memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mudik maupun berwisata.
Dengan jumlah total 25 hari libur, masyarakat dapat mulai menyusun agenda perjalanan, mudik, hingga rencana refreshing lebih matang sejak awal tahun. Tak hanya bagi pekerja dan mahasiswa, momen ini juga membawa dampak positif bagi sektor pariwisata, transportasi, dan UMKM di berbagai daerah.
Namun, pemerintah juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan libur dengan bijak, menjaga kesehatan, serta tetap memperhatikan aktivitas produktif agar tidak mengganggu keberlangsungan kegiatan akademik maupun pekerjaan.
Jadi, sudah siapkah Anda menyusun rencana liburan panjang di tahun 2026?




